Friday, August 7, 2009

KUNJUNGAN BSA/UPS PROFESI & BSK

Pelaksanaan tugas Lembaga dalam kerangka Registrasi Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Keterampilan sebagaimana diatur didalam SK LPJKN No: 70, 71 dan 112, 113 yang juga merupakan bagian dari program kerja LPJKD-SU tahun 2009 dimulai dengan menunjungi ASTTI (7 Juli 2009), HPJI (31 Juli 2009), Polmed (3 Agustus 2009), ATAKI (5 Agustus 2009) oleh Ketua Bidang Registrasi, Staff Bapel dan didampingi oleh Sekretaris Umum.

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kegiatan Sertifikasi, meminta/mendapatkan data2 yang dibutuhkan (data asosasi, standar kompetensi, tolok ukur, modul, dll), serta menyampaikan kuesioner. Disisi lain kunjungan ini diharapkan semakin memotivasi perangkat yang terlibat dalam sertifikasi agar bekerja lebih profesional berdasarkan aturan yang berlaku serta mentaati semua standar yang diajukan masing2 pada saat akreditasi oleh LPJKN.

Data base tenaga ahli/terampil yang didapatkan dari masing2 asosiasi/diklat akan di olah untuk mendapatkan gambaran kondisi/potret ketenagakerjaan di bidang jasa konstruksi di Sumatera Utara dan kedepan LPJKD-SU berencana membuat sistem data base tenaga ahli/terampil sehingga lebih mudah melihat kebutuhan bidang/sub bidang keahlian/keterampilan yang harus dilatih.


Beberapa catatan selama kunjungan yang dilakukan:


  • Belum optimalnya kemandirian asosiasi profesi/diklat dimana sebagian masih menumpang kantor pada asosiasi perusahaan.


  • Adanya MOU antar asosiasi berpotensi mengurangi independensi BSA, UPS, BSK.


  • Belum sepenuhnya memenuhi aturan yang ada baik pengadministrasian/file, dan proses yang seharusnya.


  • Belum adanya persiapan menghadapi proses perpanjangan SKA, SKTK per 3 tahun yang akan mulai pada tahun 2010.

No comments:

Post a Comment