Dalam buku “Konstruksi Indonesia 2030: Untuk Kenyamanan Lingkungan Terbangun The Finest Built Enviroment dengan Menciptakan Nilai Tambah secara berkelanjutan berdasarkan Profesinalisme, Sinergi dan Daya Saing, LPJKN, 2007”, disebutkan bahwa permasalahan utama industri konstruksi nasional: belum terwujudnya profesionalisme pelaku konstruksi. Beberapa indikator kondisi ini: tidak adanya kode etik bisnis konstruksi: rendahnya kualitas proses dan produk; citra buruk korupsi dan kolusi sektor konstruksi; resiko ekonomi yang besar dalam bisnis konstruksi; keterlambatan akibat birokrasi penyelenggaran proyek; fragmentasi antara pihak pelaku; dan ketiadaan data informasi yang akurat mengenai konsisi riil industri konstuksi. Beberapa hal ini dapat terjadi disparitas idelalisasi dan implementasi sistem regulasi dan kebijakan pemerintah, serta perilaku oligopoli dan rendahnya kompentensi dalam bisnis konstruski (hal 57) Dari berbagai permasalahan belum terwujudnya profesionalisme pelaku konstruksi yang menjadi perhatian dalam catatan ini adalah mengenai kode etik bisnis konstruksi. Kode etik penting mengingat bahwa setiap bisnis apapun akan terikat dengan etika. Etika bisnis ini dimaksudkan sebagai pedoman tentang cara kita berperilaku pada saat melakukan kegiatan kegiatan yang berkaitan dengan bisnis. Secara harfiah bahwa kode etika adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Biasanya dalam aturan organiasi profesi kode etik memuat berbagai poin, seperti INKINDO memuat ada 8 butir kode etik profesi sebagai konsultan. Etika bisnis di dunia pengguna, penyedia, dan para pihak yg terkait dengan barang/jasa menurut Keppres No 80 Tahun 2003 adalah: a. Tertib, disertai tanggung jawab utk mencapai sasaran kelancaran dan kecepatan tercapainya tujuan pengadaan baraang dan jasa b. Bekerja profesional dan mandiri atas dasar kejujuran; c. Tidak saling mempengaruhi untuk persaingan tidak sehat d. Menerima dan bertanggung jawab atas segala keputusan yg ditetapkan sesuai dengan kesepakatan para pihak; e. Menghindari dan mencegah terjadinya pertentangan kepentingan para pihak yg terkait (conflict of intererest); f. Menghindari dan mencegah terjadinya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dlm pengadaan barang/jasa; g. Menghindari dan mencegah penyalahgunaan wewenang dan/atau kolusi dengan tujuan untuk keuntungan pribadi, golongan atau pihak lain yg secara langsung maupun tidak langsung merugikan negara h. Tidak menerima, tidak menawarkan atau tidak menjanjikan untuk memberi atau menerima hadiah, imbalan berupa apa saja kepada siapapun yg diketahui atau patut diduga berkaitan dengan pengadaan barang/jasa. Dari beberapa etika bisnis tersebut dalam konteks praksis implementasi bisnis konstruksi diperlukan berbagai hal yang menjadi perhatian yakni beberapa prinsip yakni tanggung jawab, keadilan, otonomi, integritas moral dan lain-lain. Semoga. by: murlan tamba.
Monday, August 10, 2009
Saturday, August 8, 2009
PELATIHAN PENGEMBANGAN PJT
Pelatihan pengembangan PJT (Penanggungjawab Teknik) badan usaha angkatan I di buka oleh Ketua Bidang Pendidikan & Pelatihan, Ir. Jonner Hutagaol, pada tanggal 08 Agustus 2009 jam 09.30 WIB, di Kantor LPJKD-SU Jl.Alfalah 22 Medan, terlambat 30 menit dari yang direncanakan, mengingat jumlah peserta yang hadir pada jam 09.00 WIB masih sangat sedikit.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan kinerja PJT badan usaha jasa konstruksi yang pada kesempatan ini khusus diberikan kepada PJT badan usaha Gred 2-4 (Golongan Kecil).
Permintaan agar mendaftarkan anggota kepada asosiasi perusahaan telah jauh2 hari disampaikan oleh DP LPJKD-SU, namun ternyata animo sangat sedikit, walau telah dicoba membagi peserta per asosiasi secara proforsional. Pada saat pembukaan pelatihan jumlah peserta yang hadir hanya 11 orang dari target 20 peserta perangkatan.
Pelatihan ini direncanakan untuk 5 angkatan untuk tahun anggaran 2009 dengan jumlah peserta 20 orang per angkatan.
Jumlah kehadiran peserta ini sangat mengecewakan, sehingga kedepan diharapkan perhatian pimpinan asosiasi perusahaan untuk mengirimkan anggotanya, khususnya yang berdomisili di Kota Medan sekitarnya.
Materi Pelatihan Pengembangan Kinerja PJT badan usaha Gred 2-4 ini adalah:
- Peraturan perundang-undangan Jasa Konstruksi
- Peraturan LPJK 11a, 12a.
- Manajemen Proyek.
- Keuangan Proyek.
- SMK3.
- Etos & Etika Kerja.
Instruktur:
- Ir. Goentono.
- Ir. Robertman Sirait.
- Ir. Murlan Tamba.
- Ir. Nazrul Chaniago.
- Ir. TMR. Simatupang.
- Ir. Murniati Pasaribu.
Angkatan ke II direncanakan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Agustus 2009 dimulai jam 08.30 WIB (Registrasi Ulang Peserta), diharapkan kehadiran peserta tepat waktu.
Semoga upaya kecil ini dimanfaatkan asosiasi perusahaan untuk meningkatkan kemampuan anggotanya dan bermanfaat bagi pengembangan jasa konstruksi di Sumatera Utara khususnya.
Friday, August 7, 2009
KUNJUNGAN BSA/UPS PROFESI & BSK
Pelaksanaan tugas Lembaga dalam kerangka Registrasi Sertifikat Keahlian dan Sertifikat Keterampilan sebagaimana diatur didalam SK LPJKN No: 70, 71 dan 112, 113 yang juga merupakan bagian dari program kerja LPJKD-SU tahun 2009 dimulai dengan menunjungi ASTTI (7 Juli 2009), HPJI (31 Juli 2009), Polmed (3 Agustus 2009), ATAKI (5 Agustus 2009) oleh Ketua Bidang Registrasi, Staff Bapel dan didampingi oleh Sekretaris Umum.
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kegiatan Sertifikasi, meminta/mendapatkan data2 yang dibutuhkan (data asosasi, standar kompetensi, tolok ukur, modul, dll), serta menyampaikan kuesioner. Disisi lain kunjungan ini diharapkan semakin memotivasi perangkat yang terlibat dalam sertifikasi agar bekerja lebih profesional berdasarkan aturan yang berlaku serta mentaati semua standar yang diajukan masing2 pada saat akreditasi oleh LPJKN.
Data base tenaga ahli/terampil yang didapatkan dari masing2 asosiasi/diklat akan di olah untuk mendapatkan gambaran kondisi/potret ketenagakerjaan di bidang jasa konstruksi di Sumatera Utara dan kedepan LPJKD-SU berencana membuat sistem data base tenaga ahli/terampil sehingga lebih mudah melihat kebutuhan bidang/sub bidang keahlian/keterampilan yang harus dilatih.
Beberapa catatan selama kunjungan yang dilakukan:
- Belum optimalnya kemandirian asosiasi profesi/diklat dimana sebagian masih menumpang kantor pada asosiasi perusahaan.
- Adanya MOU antar asosiasi berpotensi mengurangi independensi BSA, UPS, BSK.
- Belum sepenuhnya memenuhi aturan yang ada baik pengadministrasian/file, dan proses yang seharusnya.
- Belum adanya persiapan menghadapi proses perpanjangan SKA, SKTK per 3 tahun yang akan mulai pada tahun 2010.
Tuesday, August 4, 2009
Study Banding LPJKD-Sulut
LPJKD Sumut menerima kunjungan kerja/study banding DP LPJKD Sulut yang didampingi oleh Tim Pembina Jasa Konstruksi Sulut pada hari Senin, 03 Agustus 2009 sejak 10.30 s/d 16.15 WIB di Kantor LPJKD Sumut, Jl. Alfalah 22 Medan.
Rombongan sejumlah 10 orang, yaitu Tim Pembina Jasa Konstruksi Sulut sebanyak 5 orang terdiri dari: Ibu Marieta K (As. Ekbang/Ketua Tim), CH.R.Taroreh (Sekretaris), Meki Onibala (Karo. Pembangunan), E. Wilan (Kabag. Biro Pembangunan), A. Marus (Kasub. DPU). Dan DP LPJKD Sulut sebanyak 5 orang yang terdiri dari: Nico Ranti (Ketum), Pierre Gosal (Sekum), Audie Rumayar (Kebid.Perusahaan), Fanny A Wulur (Kebid.Registrasi), Joseph Rengkung (Kebid.Prolima).
Acara dimulai ucapan selamat datang dari Ketum LPJKD Sumut dan sekaligus saling memperkenalkan diri, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Bapel, antara lain LPJKD Sumut menyampaikan SOP pengurusan registrasi SBU, SKA, SKTK dan legalisasi sebagaimana ditetapkan oleh DP LPJKD Sumut dalam uraian Tata Kelola dan flow chart, kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ruang kantor dan melihat langsung proses kerja di Bapel LPJKD Sumut.
Setelah makan siang bersama, acara dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi yang disampaikan oleh Tim Pembina Jasa Konstruksi Sumut dan DP LPJKD Sumut dipandu langsung oleh Ketum DP LPJKD Sumut, Ir. Murniati Pasaribu.
Tim Pembina Jasa Konstruksi Sumut diwakili oleh Ir. Alwin (Karo.Pembangunan/Wakil Ketua Tim), Zainuddin (Kabag.Biro Pembangunan) serta M.Asri Sirait (Staff Biro Pembangunan), dan DP LPJKD Sumut yang turut hadir adalah Ir. Murniati Pasaribu (Ketum), Ir. Robertman Sirait (Sekum), Ir. Rikardo B Manurung (Kebid.Prolima), Drs. Ir. Edi Usman (Kebid.Perusahaan), Ir. Tavip K Mustafa (Kebid.Registrasi), Ir. Ruslan Girsang (Anggota), Ir. Robinson Sijabat (Anggota).
Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif dimana masing-masing pihak menyampaikan kondisi dan pengalaman selama menjalankan tugas dan fungsi selaku Pembina maupun selaku DP LPJKD.
Pada sesion terakhir Rombogan Sulut diwakili oleh Ibu Marieta K (As.Ekbang) menyampaikan rasa terimakasih atas penerimaan dan penjelasan yang telah diberikan dan berharap bahwa ke depan akan terus menjalin kerjasama demi kemajuan jasa konstruksi di daerah masing-masing.
Sebagai simbol penerimaan dan pelepasan rombangan Sulut meningggalkan LPJKD Sumut, kepada Ibu Marieta K mewakili Pembina di ulosi oleh Ketum DP LPJKD Sumut, dan Bapak Nico Ranti mewakili DP LPJKD Sulut di ulosi oleh Ir. Alwin (Wakil Ketua Tim Pembina Sumut).
Semoga kunjungan ini memberi manfaat bagi LPJKD Sulut dan LPJK Sumut dalam mengemban tugas dan tanggungjawab masing-masing. Horas 3x.
Kaukus LPJKD se Indonesia
Kaukus LPJKD se Indonesia dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2009 di Hotel Golden Flower Bandung, yang di hadiri 22 LPJKD dan DP LPJKN, Bachtiar R Ujung selaku PLT. Ketum, Dadan K (Sekum), Bachtiar Sirajuddin, Garwono, Chudry S, Ilham Purnomo serta Chatarinus S (MP LPJKN), DP LPJKD Provinsi Sumatera Utara diwakili oleh Ir. Murniati Pasaribu (Ketum), Ir. Robertman Sirait (Sekum).
Sambutan pembukaan disampaikan oleh PE Indarto selaku koordinator kaukus dan Bachtiar R Ujung mewakili DP LPJKN yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan kaukus LPJKD akan bermanfaat dalam menjalin kebersamaan dan meningkatkan kinerja LPJK secara keseluruhan serta merupakan forum diskusi antar LPJKD dan juga dengan LPJKN sehingga terbangun saling pengertian dalam menyikapi berbagai kebijakan dan pelaksanaan aturan yang ada.
Sambutan pembukaan disampaikan oleh PE Indarto selaku koordinator kaukus dan Bachtiar R Ujung mewakili DP LPJKN yang pada intinya menyampaikan bahwa kegiatan kaukus LPJKD akan bermanfaat dalam menjalin kebersamaan dan meningkatkan kinerja LPJK secara keseluruhan serta merupakan forum diskusi antar LPJKD dan juga dengan LPJKN sehingga terbangun saling pengertian dalam menyikapi berbagai kebijakan dan pelaksanaan aturan yang ada.
Tujuan Kaukus LPJKD se Indonesia adalah:
- Lebih saling mengenal dan lebih mempererat hubungan antar LPJKD.
- Sebagai sarana komunikasi dan koordinasi antar LPJKD.
- Upaya menyatukan persepsi dalam pelaksanaan fungsi dan peran LPJKD, terutama dalam menghadapi masalah dan kendala aktual yang dihadapi oleh LPJKD, LPJKN.
Beberapa Catatan dalam diskusi bersama LPJKN:
- Perlu diupayakan peningkatan kemampuan menejerial tenaga ahli/terampil terutama badan usaha Gred 2-4.
- LPJKN agar membuat matriks Bakuan Kompetensi Nasional dengan melibatkan stake holder.
- LPJKN agar menetapkan Road Map Jasa Konstruksi sebagai tolok ukur kinerjanya.
- Badan arbitrase dan mediasi jasa konstruksi perlu segera direalisasikan.
- Perimbangan keuangan LPJKN-LPJKD agar ditingkatkan realisasinya, dan jika memungkinkan agar diupayakan adanya bantuan bagi LPJKD yang hanya memiliki sedikit badan usaha yang teregistrasi.
- Perlu sinkronisasi program kerja LPJKN - LPJKD sehingga berjalan dengan baik.
- LPJKN agar mempercepat penerbitan aturan tentang akreditasi asosiasi.
- Perlu penyempurnaan system STI LPJKN, terutama data statistik SBU, SKA, SKTK.
- Kaukus mendatang di rencanakan dilaksanakan di Bali pada medio Nopember 2009.
- Materi bahasan kaukus agar di komunikasikan lebih dahulu melalui mailing-list kaukus LPJKD.
Koordinator Nasional : PE. Indarto (LPJKD-Jabar)
Wilayah Sumatera : LPJKD Sumut
Wilayah Jawa : LPJK DKI
Wilayah Kalimantan : LPJKD Kaltim
Wilayah Sulawesi-Papua : LPJKD Sulsel
Wilayah Bali, NTB, NTT : LPJKD Bali
Subscribe to:
Posts (Atom)