Monday, November 16, 2009

PELATIHAN MANAJER KONTRAKTOR



Pelatihan Manajer Kontraktor Kecil dan Menengah (MK) kerjasama antara Balai Pelatihan Jasa Konstruksi PUSBIN KPK - BPKSDM - DEPT. PEKERJAAN UMUM dengan LPJKD Sumut diselengggarakan sejak tanggal 16 - 20 Nopember 2009 bertempat di Kantor LPJKD Sumut dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Pelatihan Jasa Konstruksi didampingi oleh Ketua Umum, Sekum dan Kebid. Diklat DP LPJKD Sumut.
20 orang peserta pelatihan adalah merupakan PJT badan usaha Gred 2-4 yang telah mengikuti Pelatihan Pengembangan Kinerja PJT angkatan 1-3 yang diselenggarakan oleh DP LPJKD Sumut sebelumnya.
Modul Pelatihan terdiri dari: 1. UU No.18/1999 - Jasa Konstruksi. 2. Teknik Konstruksi. 3. Perencanaan & Pengendalian Waktu. 4. K3. 5. Bisnis Kontraktor. 6. Kewirausahaan. 7. Asuransi. 8. Perpajakan. 9. Perbankan. 10. Dokumen Kontrak. 11. Manajemen Logistik Proyek. 12. Manajemen Keuangan. 13. Analisa Keuangan. 14. Akuntansi Keuangan.
Dengan tenaga instrukstur dari Balai Pelatihan Jasa Konstruksi 2 orang, Ir. Imam Pranoto, Ardiman Ahmad, SE, MM dan dari LPJKD Sumut 1 orang, Ir. Goentono serta Asuransi Purna Artanugraha Cabang Medan, PT. Bank Sumut, Kantor Perpajakan Medan.

Sunday, November 15, 2009

Pertemuan - III Kaukus LPJKD.

Pertemuan ke III Kaukus LPJKD se-Indonesia dilaksanakan di Inna Beach Kuta Hotel, Bali pada tanggal 11-12 Nopember 2009 dengan thema "Sembilan Tahun LPJKD : Peran, Kenyataan dan Harapan".
Pertemuan ini di buka secara resmi oleh Koordinator Kaukus LPJKD dengan dihadiri oleh DP LPJKN, BPKSDM-DEPT. PU dan Utusan DP LPJKD se-Indonesia.
Setelah penyampaian pembekalan dari BPKSDM dan LPJKN serta diskusi secara interaktif dengan para nara sumber, pertemuan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi oleh peserta Kaukus dimana masing-masing LPJKD diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di daerahnya dan juga menyampaikan usulan maupun saran serta masukan untuk diformulasikan kedalam rekomendasi sebagai hasil kesepakatan bersama yang akan disampikan kepada DP LPJKN, pihak external (BPKSDM, LKPP dll).
Rekomendasi hasil pembahasan bersama di formulasikan menjadi:
A. EXTERNAL
Rekomendasi kepada pihak external dikategorikan untuk: Revisi UU No.18/1999 tentang Jasa Konstruksi, Revisi PP No.28/2000, belum adanya hal yang mendesak untuk dilakukannya revisi dan bila revisi tetap harus dilaksanakan maka LPJKD merekomendasikan agar peran dan eksistensi Lembaga, hal keuangan/sumber dana operasioanal Lembaga diatur secara jelas; sedangkan untuk Revisi Keppres No.80/2003 direkomendasikan agar LPJKN mengambil peran aktif mengawal revisi dengan mempertahankan eksistensi asosiasi perusahaan/profesi dan Lembaga/LPJK dalam pelaksanaan Sertifikasi/Registrasi SBU, SKA/SKTK dan penetapan klsifikasi/Kualifikasi.
LPJKN agar melakukan koordinasi dengan LKPP untuk pembahasan bersama dalam rangka sinkronisasi dan finalisasi naskah Revisi Keppres No.80/2003 dan bila perlu melibatkan LPJKD se-Indonesia.
B. INTERNAL
Rekomendasi kepada pihak internal menyangkut kepada hal-hal: STI (penyempurnaan sistem, data base, statistik, dan administrasi), dan khusus untuk perubahan data Gred 2-6 dimintakan agar LPJKD diberikan wewenang memprosesnya secara langsung karena selama ini membutuhkan waktu agar terproses oleh LPJKN;
Perimbangan keuangan untuk SBU, SKA/SKTK, Blanko, Materai Leges kiranya diformulasikan dengan memperhatikan sitem subsidi, serta memperhatikan jumlah SBU, SKA/SKTK per Daerah;
Revisi peraturan lembaga agar memperhatian masa sosialisasi di Daerah, dan dimintakan konsistensi pelaksanaannya di lapangan yang masih membutuhkan peran LPJKN untuk meningkatkan pengakuan di lingkungan Pemerintah dan Swasta;
Proses pembentukan Badan Advokasi di Daerah dapat dipercepat dengan segera melakukan uji Penilai Ahli yang pesertanya adalah utusan dari LPJKD.
Diharapkan agar rekomendasi internal ini akan disampaikan secara tertulis oleh Koordinator Kaukus LPJKD serta ditindaklanjuti dengan pertemuan dengan DP LPJKN secara langsung dikantor LPJKN.

Sunday, November 8, 2009

DP LPJK SUMUT BERTEMU KAKANWIL-I JAMSOSTEK


Bertempat di Ruang kerja Kakanwil-I Jamsostek dilaksanakan pertemuan dengan DP LPJKD-Sumut pada hari Senin, 09 Nopember 2009 dimulai sejak jam 11.00 WIB.
Kakanwil-I Jamsostek Dr. H. Mas' ud Muhammad, MM didampingi oleh Taslim Djamal Kabag. Progus serta Sanco Manullang selaku Humas, sedangkan dari DP LPJKD hadir Sekretaris Umum Robertman Sirait, Kebid. Diklat Jonner Hutagaol, Kebid. Perusahaan Edi Usman dan Robinson Sijabat selaku anggota.
Pada pertemuan ini DP LPJKD-Sumut menyampaikan tentang kerjasama pemasyarakatan K3, sosialisasi Jamsostek dan adanya penghargaan bagi badan usaha yang zero klaim, dan adanya beberapa kendala yang dialami kontraktor dilapangan dalam kerangka keikut sertaan sebagai peserta Jamsostek.
Kakanwil-I Jamsostek memberikan tanggapan atas hal-hal yang disampaikan dengan menyatakan bahwa dibutuhkan dukungan semua pihak agar program Jamsostek dapat diterima dan dipahami oleh pihak-pihak yang terlibat, untuk itu diharapkan dukungan kerjasama dari LPJKD-Sumut menjembatani ke dunia usaha jasa konstruksi di Sumut bersama-sama dengan Tim Pembina Jasa Konstruksi Propinsi dan Kabupaten/Kota.
Untuk menindaklanjuti pertemuan ini kedepan Jamsostek dan LPJKD Sumut akan melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama.