Wednesday, December 16, 2009

DRAFT PERDA JAKON-SUMUT

LPJKD SAMPAIKAN DRAF PERDA JASA KONSTRUKSI KE DPRD SUMUT

Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Kostruksi ( LPJKD ) Sumut meyampaikan draf usulan Peraturan Daerah (Perda) Jasa Konstruksi Sumut kepada Komisi D DPRD Sumut.

Draf usulan itu diserahkan Ketua Umum LPJKD Sumut Murniati pasaribu didampingi dewan pengurus lainnya dan diterima komisi D DPRD Sumut dalam Rapat Dengar Pendapat (RPD) di Gedung Dewan, Selasa (8/12).


Murniati meyebutkan substansi isi perda tersebut mencakup pengembangan jasa kostruksi, antara lain efektivitas pekerjaan Jasa Konstruksi, efisien angaran pekerjaan, persaingan yang sehat antar pelaku, pemberdayaan pengusaha lokal, sinergitas stakeholders yang bertitik tolak pada pertumbuhan ekonomi Sumut.


Perda ini diharapkan sekaligus meminimalisir kecurangan-kecurangan proses tender, atau tidak ada lagi istilah tender yang diarahkan. Selain itu, Perda akan mengatur peran-peran strategis oleh para Pemerintah Daerah sebagai Pengguna sekaligus Pembina jasa konstruksi, pengusaha sebagi penyedia, masyarakat sebagai pengawas dan lainnya.


Dengan begitu akan tercipta Jasa Konstruksi Sumut yang propesional, kapabel, kompeten, handal, teruji dan berdaya saing," jelas Murniati.


Di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan (Sulsel), Perda Jasa Kostruksi sudah diterapkan . Hasilnya iklim kondusif jasa konstruksi perlahan memacu pertumbuhan ekonomi daerahnya. Draft usulan yang disampaikan tersebut, merupakan risalah dari hasil seminar-seminar jasa konstruksi dan dinamika jasa konstruksi di Sumut, maupun Nasional. "Kami menilai sudah saatnya Sumut memiliki Perda Jasa Konstruksi." ujarnya.


Selain itu, LPJKD juga meyampaikan draf usulan manajemen bencana dan proposal anggaran untuk pengembangan jasa kontruksi Sumut. Manejemen bencana cukup dibutuhkan untuk mencari informasi dan strategi menghadapi bencana dan kaitannya dengan pendirian fasilitas infrastruktur Sumut. Komisi D melalui Pimpinan Rapat meyambut baik draf usulan Perda Jasa Konstruksi, Manejemen Bencana dan proposal anggaran. Keinginan LPJKD meyampaikan draf usulan tersebut, merupaka upaya yang patut diapresiasi.


Apalagi dunia Jasa Konstruksi Sumut perlu mendapat perhatian untuk pengembangannya kedepan meyusul makin beratnya tantangan. Draf usulan tersebut akan menjadi agenda pembahasan internal Komisi D.

Pada kesempatan itu baik LPJKD maupun komisi D DPRD Sumut sepakat untuk meningkatkan sinergi. LPJKD akan terus mengkoordinasikan perkembangan dan aturan jasa kontruksi. Demikian juga DPRD yang siap membantu mencari solusi atas permasalahan pengembangan jasa konsturksi. (Medan Bisnis, 9/12/09)

No comments:

Post a Comment